[Foto] LPKA Berikan Remisi Kepada 29 Anak

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Martapura (LPKA) Martapura, Muhammad Latif Safiudin memberikan keterangan kepada insan pers usai acara Penyerahan Remisi Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 A Martapura, Kab. Banjar, Selasa (23/07/2019). Safiudin mengatakan Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi pada anak didik yang ada di lapas kelas 1 Martapura khususnya lapas anak, ada 29 orang yang mendapat remisi 1 bulan hingga 3 bulan dan remisi bebas ada 3 orang. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan