Sub sektor perkebunan juga menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan secara kultur kehidupan masyarakat Kalimantan Selatan ditopang oleh sub sektor perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit dan karet. Dengan demikian sangat wajar jika sub sektor perkebunan di daerah kita berkembang cukup pesat.
“Saat ini luas perkebunan kelapa sawit sudah lebih dari 423 ribu hektar atau 11,28 persen dari luas Provinsi Kalimantan Selatan dan 24,6 persen merupakan perkebunan rakyat. Selebihnya perkebunan besar negara sebanyak 5,7 persen,” kata Gubernur Provinsi Kalsel, H. Sahbirin Noor pada saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi dan Klinik ISPO di Hotel Grand Dafam Qmall Banjarbaru, Senin (18/2/2019).
Menurutnya dengan perkebunan sawit yang sangat luas itu, maka kita harus mampu memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Kalimantan Selatan.
“Mari kita dorong agar perkebunan kelapa sawit mempunyai daya saing yang kuat, membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, termasuk bagaimana kita mengelola kelapa sawit di daerah kita agar menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu seperti saya tekankan sebelumnya, kontribusinya besar untuk devisa, jumlah tenaga kerjanya besar dan lebih manfaat lagi rakyat bisa terlibat langsung dengan usaha perkebunan kelapa sawit serta saat ini produktivitas kelapa sawit , khususnya kelapa sawit rakyat masih rendah.
“Karena itu saya mendorong program peremajaan sawit rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan yang di fasilitasi oleh badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) dan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui instansi dinas perkebunan dan peternakan serta instansi terkait untuk melakukan pengawalan dan pendampingan dalam rangka suksesnya peremajaan kelapa sawit rakyat yang pada tahun ini di alokasikan di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu , Kotabaru, dan Kabupaten Tapin dengan total 4728 hektar,” pungkasnya. Kegiatan ini dikuti ada 30 perusahaan Kelapa sawit dan mereka menugaskan ada 50 anggoanya serta kegiatan berlangsung selama dua hari terhitung dari tanggal 18 sampai dengan 19 Februari 2019. MC Kalsel/scw