Sebanyak 25 tenaga kerja kontruksi Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar diberikan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil Bidang Jasa Kontruksi dengan Mengunakan Mobile Training Unit (MTU) yang di selenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum Balai Jasa Kontruksi Wilayah V Banjarmasin, Selasa (13/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar tersebut juga menghadirkan Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Kalsel Israhman, Perwakilan Lembaga Pengembagan Jasa Kontruksi (LPJK) Provnsi Kalsel Muksin Sah, Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum Balai Jasa Kontruksi Wilayah V Banjarmasin Purwan Jurianto.
Perwakilan Lembaga Pengembagan Jasa Kontruksi (LPJK) Provnsi Kalsel Muksin Sah mengatakan dengan terbitnya undang – undang jasa kontruksi akan berdampak positif bagi sector jasa kontruksi. Didiukung peran aktif dari pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan terhadap semua stakeholder sector kontruksi.
Oleh sebab itu beberapa stakeholder bersama-sama melakukan percepatan sertifikasi para pekerja jasa kontruksi.Sehingga melalui kegiatan itu, ia mengatakan bisa memfasilitasi para pekerja jasa kontruksi untuk mendapatkan sertifikasi.
Selanjutnya terkait untuk mengantifikasi kegiatan sertifikasi adalah kewajiban dari pada pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pelatihan untuk tenaga trampil sedangkan untuk tenaga ahli adalah di tingakt Provinsi. “ini sudah kewajiban Kabupaten/Kota untuk menyiapkan apabila itu diberlakukan kepada para tenaga kerja di Kabupaten Banjar ini supaya nanti kedepannya bersertifikasi semuanya dan ini sudah banyak dilakukan didaerah lain seperti Kecamatan simpang empat yang sudah dilaksanakan,” terangnya.
Saya berharap dengan adanya kegiatan ini kedepannya bukan di Beruntung baru saja tetapi seluruh Kabupaten, Desa, Kecamatan itu kalau bisa semuanya harus sudah terampil bersertifikat. “Karena ini merupakan instruksi undang undang dan Kementrian PUPR agar seluruh tenaga kerja mendapatkan setifikasi. “ pungkasnya. MC Kalsel/tgh