Pada Oktober 2018 NTP Kalimantan Selatan tercatat 95,50 atau naik 0.04 persen dibanding NTP September 2018 yang mencapai 95,46. Naiknya NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,23 persen.
“Dilihat masing-masing subsektor, pada Oktober 2018 subsektor pekerbunan rakyat mengalami kenaikan sedangkan subsector lainnya menalami penurunan nilai NTP,” kata Kepala Bidang Statistik dan Distribusi Badan Pusat Statristik Provinsi Kalimantan Selatan Fachri Ubadiyah pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalimantan Selatan ,Kamis (1/11).
Menurutnya, Pada Oktober 2018 di daerah perdesaan Kalimantan Selatan mengalami inflasi sebesar 0,23 persen, hal ini disebabkan oleh naiknya indeks harga seluruh kelompok berkisar 0,16 – 0,93 persen kecuali kelompok bahan makanan yang turun 0,09 persen.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Oktober 2018 sebesar 102,88 atau naik sebesar 0,08 persen dibanding NTUP bulan sebelumny,”ujar Fachri.
Sedangkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani turun 2,80 persen, dari Rp 5.055,84 per Kg di bulan September 2018 menjadi Rp 4.914,23 per Kg di bulan Oktober 2018.
Sementara itu harga gabah di tingkat penggilingan turun 2,81 persen dari Rp. 5.163,38 per kg di bulan September 2018 menjadi Rp 5.018,42 per kg di bulan Oktober 2018. MC Kalsel/tgh