Pertanggungjawaban Pelaksaaan APBD Tahun Anggaran 2016

Pimpinan rapat paripurna yang juga wakil ketua I DPRD, H. Muhaimin, SH,MH,M.Kn (dua dari kiri) membacakan tata tertib rapat paripurna DPRD Prov Kalsel pada Selasa (20/6). Mc Kalsel/Rns

Penyampaian pemandangan umum Fraksi dari hasil rapat paripurna, Senin(19/6) kemarin, maka pada Selasa(20/6) DPRD Prov Kalsel kembali melakukan rapat paripurna dengan agenda jawaban/penjelasan dan tanggapan Gubernur Kalimantan Selatan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah Prov Kalsel tentang pertanggungjawaban pelaksaaan APBD tahun anggaran 2016.

Gubernur Kalsel yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten pemerintahan, Siswansyah berhadir di ruang rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD, H. Muhaimin, SH,MH,M.Kn

Berdasarkan catatan daftar hadir yang telah ditandatangani anggota dewan, rapat paripurna kali ini dihadiri 26 orang dari 53 anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Seluruh keberhasilan pemerintah daerah tidak lepas dari peran dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Prov Kalimantan Selatan sebagai mitra kerja dalam melaksanakan fungsi pengawasan atas kelangsungan program-program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang sedang berjalan dan akan terus berjalan dengan satu tujuan akhir, kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di banua yang di cintai ini.

Adapun saran, masukan, serta pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dinilai sebagai bagian dari evaluasi yang perlu diperhatikan bersama, sehingga pada tahun-tahun berikutnya dapat melaksanakan tugas lebih baik lagi. Tanggapan/pertanyaan fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan tentang pertanggung jawaban pelaksaaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 dapat dijelaskan yaitu berkenaan dengan tanggapan dari fraksi PDIP, pemerintah daerah telah memperoleh kembali opini WTP tahun anggaran 2016, dan harapan kedepannya pemerintah daerah terus menjaga konsistensi, efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah agar tetap mempertahankan capaian prestasi yang telah diraih.

Kemudian terhadap tanggapan yang disampaikan oleh fraksi PKS, kompetensi dan integritas para pengelola keuangan di semua SKPD perlu terus ditingkatkan selalu diperhatikan, dan pandangan atas kualitas APBD tahun anggaran 2016 mengalami penurunan dari aspek pendapatan dengan kata lain perlu memperhatikan tingkat kemandirian keuangan daerah akan menjadi perhatian dan akan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi secara periodik atas kinerja pendapatan daerah khususnya instansi pemungut pendapatan daerah. Sedangkan untuk meningkatkan index permbangunan manusia, kedepannya akan meningkatkan program/rencana kerja pemerintah daerah yang langsung terkait dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan IPM yang akseleratif dan penurunan angka inflasi.

Siswansyah juga menambahkan terkait tanggapan dari fraksi Partai Golkar, disampaikan bahwa pengelolaan aset tetap untuk proses penyusutan aset tetap, telah dilakukan pemerintah daerah mulai penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2015 atau tepatnya mulai tanggal 1 Januari 2015 yang lalu. “Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturaan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah yang telah menerapkan sistem akuntansi berbasis aktual, dimana penyajian aset tetap sebagai bahan dari laporan keuangan pemerintah daerah harus disertai dengan penyajian penyusutan aset tetapnya” tambahnya.

“Demikian pokok jawaban/tanggapan dan penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan jika diperlukan jawaban lebih terperinci dapat disampaikan melalui forum rapat bersama. Semoga jawaban/tanggapan dan penjelasan tersebut dapat memenuhi keinginan dari fraksi dewan yag terhormat” ujarnya mengakhiri pidato Gubernur tersebut. Mc Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan