Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan

Suasana para peserta Pelatihan Teknis Penyelenggara Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 di Aula Hotel Mercure Banjarmasin, Kamis (27/9). MC Kalsel/scw

Reforma agrarian pada dasarnya merupakan cita – cita bangsa Indonesia yang telah dituangkan ke dalam nawacita dan RPJMD 2015 – 2019, serta program agraria memuat prinsip keadilan, khususnya bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali untuk memberikan keadilan akses penguasaan, pemanfaatan, penggunaan dan pemilk hak.

Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Abdul Haris Makie pada saat membacakan  sambutan tertulis Gubernur Kalsel sekaligus membuka secara resmi acara Pelatihan Teknis Penyelenggara Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 di Aula Hotel Mercure Banjarmasin, Kamis (27/9).

Haris mengatakan ada dua aspek penting yang perlu diperhatikan adalah penguat kelembagaan pelaksanaan reforma agraria, khususnya melalui penugasan tim gugus tugas reforma agrarian.

“Kelembagaan pelaksanaan reforma agrarian baik dipusat maupun daerah diperlukan untuk memastikan tersediannya dukungan kelembagaan mulai tingkat pemerintah tertinggi hingga desa untuk mengatur pengusaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah, sumber daya alam, dan wilayah kelola desa,” katanya.

Selain itu, melalui pelatihan teknis diharapkan tim gugus juga dapat menjalankan tugas dengan baik terutama dalam mendeteksi secara dini, jika ditemukan kendala atau komflik lahan yang terjadi di lapangan.

“Mari bersama – sama kita membuat sistem informasi desa terpadu, khususnya terkait kondisi dan potensi desa yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan sehingga menciptakan tertib administrasi pada pengelolaan lahan,” harapnya.

Kepala Badan Penataan Pertanahan Provinsi Kalsel, Sumanto mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan tata cara kerja tim gugus reforma agrarian kepada para pelaksana di daerah dan dalam rangka peningkatan SDM sebagai penyelenggara reforma agrarian di provinsi Kalsel.

Semetara itu peserta yang mengikuti pelatihan ini kurang lebih 80 orang yang terdiri atas pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, pimpinan pada kementerian agraria dan tata ruang/BPN serta para SKPD lingkup Provinsi Kalsel yang terkait dan pelatihan ini berlangsung selama 4 hari terhitung dari tanggal 27 sampai 30 September 2018. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan