[Foto] Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel

Sebanyak 37 orang dari 55 anggota dewan berhadir pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (18/4) yang mengagendakan pendapat akhir kepala daerah terhadap 3 rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pencabutan atas Perda Prov Kalsel nomor 1 tahun 2009 tentang penyertaan modal pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT. Meratus Jaya Iron dan Steel, pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan sumber daya genetika lokal, dan Jawaban DPRD Provinsi Kalsel terhadap pendapat Gubernur atas rancangan peraturan daerah inisiatif. Mc Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan