Kapolda Kalimantan Selatan : Harga Pangan Stabil Jelang Akhir Tahun

Kapolda Kalsel Rahmat Mulyana ditemani Kadis Perdagangan serta Kadis Tanaman Pangan Prov Kalsel, sidak ke pasar Sentra Antasari, Jum’at (15/12).

Aktivitas pasar Sentra Antasari pagi Jum’at (15/12) dikejutkan dengan kedatangan rombongan Polisi berseragam lengkap.  Salah seorang diantaranya terlihat menonjol, karena sosoknya yang tinggi besar membawa tongkat komanda.  Dialah Kapolda Kalimantan Selatan Rahmat Mulyana, yang pagi itu sedang menjalankan tugas inspeksi mendadak (Sidak) kondisi harga serta stok bahan pangan jelang akhir tahun 2017.  Bersama sang Kapolda Kalsel, turut serta Kepala Dinas Perdagangan serta Kepala Dinas Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Selama di pasar Sentra Antasari, Tim Satgas Pangan dan Beras Kalimantan Selatan yang dipimpin Kapolda Kalsel tersebut, menanyakan seputar kondisi harga bahan pokok kepada para pedagang.  Terutama pedagang daging sapi, daging ayam serta telur.  Rata – rata para pedagang menjawab kondisi harga stabil, dan stok barang aman.  Dengan kata lain, tidak ada lonjakan harga yang berarti, pada penghujung tahun 2017 ini.  Setelah puas berkeliling di pasar Sentra Antasari, rombongan berpindah ke pasar beras Teluk Kelayan, dan berlanjut ke pasar Lima Harum Manis.  Di pasar Lima, Kapolda Kalsel kembali menanyai sejumlah pedagang bawang dan gula, mengenai harga dan stok.  Jawaban serupa juga disampaikan para pedagang, bahwa stok aman dan harga stabil.
Berdasarkan hasil pantauan ini, maka kepada wartawan Kapolda Kalsel Rahmat Mulyana dapat memastikan, bahwa stok pangan di Kalimantan Selatan aman hingga akhir tahun.  Bahkan berdasarkan info dari Kabupaten/Kota, stok bahan pangan aman hingga 3 bulan ke depan.  Sementara harga cenderung dalam kondisi stabil, bahkan ada beberapa komoditas yang justru dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).  Diantaranya gula pasir, dan minyak goreng kemasan serta curah. Meski begitu, Kapolda Kalsel tetap memberikan maklumat kepada para pedagang, terkait larangan menumpuk barang serta menjual produk di atas HET Pemerintah.(RIW/RDM)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan