Kalsel Terima Rp. 6 Miliar Bantuan DAK Dari Kemenpar RI

Kasubdit Strategi dan Prototipe Destinasi Kementerian Pariwisata RI, Hari Ristanto saat wawancara dengan media usai Rapat Koordinasi Teknis Pariwisata se-Kalimantan Selatan tahun 2017 di Aria Barito Hotel, Banjarmasin, Selasa (21/2) malam. Hari menjelaskan terkait pemberian bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Tahun Anggaran 2017 kepada Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Fuz

Pada tahun 2017 kurang lebih Rp. 6 Miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler yang diberikan Kementerian Pariwisata RI Kepada Provinsi Kalimantan Selatan untuk pembangunan dibidang pariwisata.

Hal tersebut diutarakan oleh Kasubdit Strategi dan Prototipe Destinasi Kementrian Pariwisata RI, Hari Ristanto pada Rapat Koordinasi Teknis Pariwisatan se-Kalimantan Selatan tahun 2017 di Aria Barito Hotel, Banjarmasin, Selasa (21/2) malam.

Dirinya sangat menyangkan dari 13 Kab/Kota yang ada di Provinsi Kalsel, hanya 4 saja yang mendapatkan bantuan DAK tahun anggaran 2017 ini. “Secara pribadi saya menyayangkan hanya 4 dari 13 Kab/Kota di Kalsel yang dapat bantuan DAK ini. Saya meminta kepada teman-teman di Kalsel pada tahun 2018 nanti agar kiranya menyusun proposal untuk dapat mengajukan DAK reguler tahun anggaran 2018”, ujarnya.

4 daerah yang menerima bantuan DAK Reguler tersebut diantaranya Provinsi Kalsel itu sendiri dengan jumlah sebesar Rp. 1 Miliar, Kabupaten Barito Koala sebesar Rp. 1,6 Miliar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar Rp. 2,1 Miliar, dan Kota Banjarbaru sebesar Rp. 1,289 Miliar.

“Sebetulnya bantuan DAK ini bisa jauh lebih besar lagi selama dokumen yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah tersebut datanya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan”, katanya.

Adapun yang menjadi indikator Kemenpar RI dalam memberikan bantuan DAK ini diantaranya pertama apakah daerah tersebut masuk kedalam wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau masuk kedalam Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) yang sudah diatur dalam PP No 5 tahun 2011.

“Indikator kedua yang tidak kalah penting adalah nomen klatur dari dinas, nomen klatur itu penting karena dibeberapa daerah ada dinas pariwisata pemuda dan olahraga, tetapi ada juga yang hanya dinas pariwisata saja. Dari keberadaan nomen klatur inilah kita melihat bahwa daerah yang bersangkutan baik Provinsi atau Kabupaten/kota memprioritaskan sektor pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan, dari situ kita menyatakan bahwa daerah ini kita beri bantuan DAK”, ungkap Hari.

Dan indikator terakhir lanjutnya adalah dokumen perencanaan, apakah daerah yang bersangkutan baik Provinsi, Kabupaten/Kota sudah memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) atau sudah merencanakan sektor pariwisata di daerah tersebut kedepannya seperti apa.

“Untuk 4 Daerah di Provinsi Kalsel yang telah mendapatkan DAK tahun 2017 ini mereka sudah menyiapkan dokumen perencanaannya dengan baik. Kami berharap pada tahun 2018 nanti akan ada lebih banyak lagi Kabupaten/Kota yang menerima bantuan DAK ini”, imbuhnya.

Hari juga mengatakan DAK reguler yang diterima oleh Provinsi Kalsel pada tahun ini sifatnya lebih kepada pembangunan fisik seperti penataan kawasan dan amenitas.

Untuk penataan kawasan sendiri contohnya bisa digunakan untuk pemasangan lampu taman atau panggung pertunjukan. “Sedangkan amenitas merupakan program pendukung seperti apakah didaerah tersebut perlu dibangun TIC (Tourist Information Centre) dan Diving Centre, karena banyak tempat-tempat di Indonesia yang menawarkan wisata diving”,  jelasnya.

Terkait dengan isu bahwa pemerintah pusat tidak memperhatikan Provinsi Kalsel, Hari membantahnya dirinya mengatakan bahwa pemeritah pusat sangat memperhatikan Provinsi Kalsel apalagi di Kalimantan Selatan terdapat KSPN Loksado tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Kebetulan dokumennya sudah selesai disusun pada tahun 2016 tadi dengan cukup baik, sehingga Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima bantuan DAK paling besar diantara 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel yang juga menerima bantuan DAK ini”, pungkasnya.

Pada tahun 2018 mendatang Kementerian Pariwisata RI kembali membuka peluang kepada daerah-daerah yang belum menyusun atau memiliki dokumen perencanaan akibat keterbatasan anggaran, diharapkan pada tahun 2018 mendatang lebih banyak lagi Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapatkan bantuan DAK ini. (Jml)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan