Rapat Koordinasi Teknis Disperkim Kalsel : Fokus Pada Kolaborasi Pembangunan Perumahan Yang Berkelanjutan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi Teknis dengan tema “Kolaborasi Bersama dalam mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang aman, terjangkau, layak dan berkelanjutan” di Banjarmasin, Senin (24/2/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan perencanaan pembangunan sektor perumahan dan permukiman yang lebih baik ke depan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis ini langsung dibuka oleh Plh Sekda Kalsel, Muhammad Syarifuddin dan dihadiri Kadisperkim Kaslel, Mursyidah Aminy, Ketua Komisi III dan pejabat lainnya. 

Dalam sambutannya, Syarifuddin menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan perumahan yang aman dan berkelanjutan, serta berharap agar kegiatan ini dapat melahirkan program-program yang efektif dan partisipatif.

“Melalui rakortek ini, kita bisa menyinkronkan dan melaksanakan kolaborasi bersama dalam mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan,” ungkap Syarifuddin. 

Ia juga menekankan pentingnya memenuhi 17 program prioritas nasional, termasuk pembangunan hunian berkualitas dan bersanitasi baik bagi masyarakat, terutama di pedesaan dan perkotaan.

Dari data yang disampaikan, saat ini terdapat backlog kepemilikan perumahan di Kalimantan Selatan sebanyak 229.503 unit, dengan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 24.577 unit. 

“Tantangan ini memerlukan peran aktif dari asosiasi pengembang, swasta, dan perbankan, terutama mengingat terbatasnya dana APBN/APBD,” tuturnya. 

Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan mitra non-pemerintah, untuk menguatkan komitmen dalam mengatasi tantangan dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Apalagi saat ini program pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yaitu program pembangunan tiga juta rumah. Dimana dalam program ini, ditargetkan pembangunan satu juta rumah di kawasan perkotaan dan dua juta rumah di kawasan pedesaan.

Untuk mendukung percepatan program ini, beberapa regulasi telah diterbitkan, termasuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan percepatan penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Syarifuddin juga mengingatkan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang perumahan di setiap kabupaten/kota. 

“Masih banyak daerah yang belum memiliki kesamaan persepsi dan tindak lanjut terkait pelaksanaan SPM, sehingga perlu perhatian lebih dari semua pihak,” ungkapnya. 

Ia berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, demi mencapai output yang diharapkan. 

“Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan misi pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah, dapat terwujud,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai