Jalin Kerjasama Melalui MoU dan Komitmen Bersama Perum Bulog, Kalsel Ditarget Serap Gabah Sebesar 6.350 ton

Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian bangsa, terutama dalam mewujudkan ketersedian pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Para petani telah bekerja keras menghasilkan gabah dan beras sebagai komoditas utama yang harus terus dijaga keberlanjutannya. 

Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, melalu Kementerian Pertanian, dimana Kementerian Pertanian berkomitmen dengan melakukan kerja sama atau MoU bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menyerap gabah hasil panen petani, dengan target 3 juta ton gabah setara beras hingga bulan April tahun 2025. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional, dan kesejahteraan petani. Sehingga dari MoU tersebut menghasilkan kesempakatan menyerap beras hingga April 2025 sebanyak 3 juta ton se – Indonesia. 

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman, melalui Kabid Tanaman Pangan, Rahmawati, menyampaikan bahwa untuk daerah Kalsel, mendapat target menyerap gabah petani setara beras sebesar 6.350 ton sampai dengan April 2025.

“Ini juga salah satu upaya untuk menyukseskan program swasembada pangan karena swasembada pangan tidak hanya untuk meningkatkan produksi pertanian saja tetapi juga mensejahterakan petani,” kata Rahmawati, Rabu (12/2/2025). 

Dengan adanya penyerapan gabah petani, Rahmawati mengharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini tentu saja dapat dicapai apabila seluruh pemangku kepentingan, baik Kementerian Pertanian maupun lembaga disektor pangan, dapat bergerak cepat dan bersama-sama mencapai target. 

“Sebagai upaya mempercepat penyerapan gabah para petani, Pemerintah juga telah menyetujui penyesuaian derajat sosok beras dari 100 persen menjadi 95 persen, sehingga mempermudah proses pengolahan dan distribusi,” lanjut Rahmawati. 

Ditahun 2025 ini Bulog diberi amanah besar untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional, dengan menyerap gabah petani. Maka penyerahan gabah dan beras dalam Negeri tentun saja mengacu pada kebijakan Badan Pangan Nasional dan peraturan Menteri Pertanian, yang mengatur mekanisme penyerapan gabah, sehingga dapat mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras pada musim panen pertama ini. 

“Tekad pemerintah untuk melindungi petani sebagai elemen penting dalam rangka percepatan swasembada pangan, tentu saja tampak melalui kebijakan yang telah diterapkan yaitu harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen atau GKP ditingkat petani sebesar Rp6.500 kg,” lanjut Rahmawati. 

Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, menghimbau kepada Kabupaten/Kota, untuk menyebarluaskan bahwa Bulog akan membeli gabah petani saat turun combine (istilah panen dipetani) dengan harga bersih Rp6.500,00 per kg dan dibayar lunas ditempat oleh Bulog, sedangkan untuk pengeringan dan pengangkutan menjadi tanggung jawab Bulog.

“Ini tentu saja sangat memberikan kemudahan kepada petani dan petani juga mendapatkan harga tinggi dari Bulog yang akan membeli harga gabah tersebut,” tutup Rahmawati. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai