Dinkes Kalsel Gelar Rakor dan Sinkronisasi untuk Transformasi Kesehatan di 2025

Dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi perencanaan penganggaran bidang kesehatan tahun anggaran 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel melaksanakan Forum Perangkat Daerah dan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Kesehatan tahun anggaran 2025 di Banjarmasin, Selasa (11/2/2025).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, M. Muslim menyebutkan pertemuan ini sangat penting dan strategis, sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian hal-hal yang sangat pokok serta memiliki urgensi mendasar dalam perumusan kebijakan dan perencanaan untuk bidang kesehatan tahun 2026.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan salah satu dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di daerah.

“Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatnya status kesehatan masyarakat serta meningkatnya kemampuan respon dan perlindungan masyarakat terhadap resiko sosial dan finansial di bidang kesehatan,” kata Muslim.

Muslim menekankan, tujuan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pembangunan kesehatan yang berkesinambungan oleh Pemprov Kalsel melalui Dinkes Provinsi Kalsel dengan prioritas pada RPJMD 2021-2026 yaitu “Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia” dengan sasaran “Meningkatnya Kualitas Kesehatan Masyarakat”.

Muslim menyebut saat ini, reformasi sistem kesehatan nasional yang diterjemahkan sebagai transformasi kesehatan diharapkan dapat menggambarkan kapasitas dan bentuk respon dari bidang kesehatan dalam menjawab disrupsi dan tantangan dimasa yang akan datang.

Selanjutnya, transformasi kesehatan mencakup enak hal prinsip atau disebut sebagai pilar transformasi yaitu transformasi layanan primer; transformasi layanan rujukan; transformasi sistem ketahanan kesehatan; transformasi pembiayaan kesehatan; transformasi SDM kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.

“Sejalan dengan kebijakan transformasi kesehatan yang telah disampaikan ke seluruh daerah, perlu didorong dengan penyusunan perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan tujuan bersama mengikuti target-target serta penetapan indikator-indikator yang memiliki baseline yang aktual dan dapat di pertanggung jawabkan sehingga tujuan pembangunan kesehatan di Banua bisa maju dan tercapai,” jelas Muslim.

Dengan adanya rencana induk bidang kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan diharapkan bisa menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD serta rencana strategis (renstra) di daerah. Sebagaimana diketahui bahwa perencanaan yang baik adalah perencanaan yang memenuhi beberapa persyaratan seperti faktual atau realistis, logis dan rasional, fleksibel, komitmen, dan komprehensif. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai