Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat rutin penetapan harga TBS periode bulan Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Kelapa Sawit Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (17/01/2025).
Kegiataan rapat penentuan harga TBS periode Januari 2025 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi menyampaikan Harga TBS kelapa sawit bulan Januari 2025 mengalami kenaikan sebesar rata-rata 4,43%, dengan harga terendah pada umur tanaman 3 tahun sekitar Rp. 2.566,93 dan harga tertinggi pada umur 13 tahun sekitar Rp. 3.550,69.
“Berdasarkan Hasil rapat menetapkan bahwa harga CPO bulan Januari 2025 mengalami kenaikan sebesar 4,27% dari harga bulan Desember 2024 yang semula Rp14.528,38 menjadi Rp15.149,19,” kata Suparmi
Selanjutanya, Harga Inti Sawit naik sebesar 9,52% dari Rp 9.512,19 menjadi Rp 10.418,00; dan Nilai Indeks K turun sebesar -0,59% menjadi 92,43%.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas teknis yang menangani fungsi perkebunan di Kabupaten sentra sawit, perusahaan kelapa sawit, petani plasma, koperasi kelapa sawit dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Selatan, serta tim penetapan harga harga TBS kelapa sawit provinsi Kalsel. MC Kalsel/scw