Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita dari berbagai kasus sepanjang November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Markas Polda Kalsel dan dihadiri oleh Forkopomfa Kalsel, pejabat kepolisian, dan instansi terkait.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan meliputi 65.524,15 gram sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576.99 gram serbuk ekstasi.
“Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dan hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dengan dihancurkan secara aman dan tidak dapat disalahgunakan kembali serta disaksikan oleh semua,” kata Irjen Pol Rosyanto Yudha, Banjarbaru, Rabu (15/1/2025).
Irjen Pol Rosyanto Yudha juga menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara itu Gubernur Kalsel yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan, khususnya jajaran Ditresnarkoba, yang kembali berhasil mengungkap kejahatan narkoba di awal tahun 2025 ini.
“Semoga, keberhasilan demi keberhasilan ini, dapat menjadi pelecut semangat bagi kita semua, untuk terus dan terus, mengungkap tindak pidana narkoba, di banua dan di negara kita,” kata Agus. MC Kalsel/Rns