Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Kalimantan Selatan, secara berkala melakukan evaluasi cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Kalsel. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka untuk melihat seberapa besar ataupun banyak cadangan pangan yang ada di Pemerintah Daerah masing – masing.
Kabid Ketahanan Pangan, Dinas PKP Provinsi Kalsel, Saptono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, agar segera mengevaluasi dan menganggarkan cadangan pangan Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dari evaluasi yang pihaknya lakukan, meskipun kondisi pangan di Kalimantan Selatan mengalami surplus, namun terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang mengalami minus cadangan pangan. Hal ini menjadi perhatian serius pihaknya, agar kesamarataan Kabupaten/Kota.
“Kita sudah melaksanakan evaluasi cadangan pangan Pemerintah Daerah. Jadi kegiatan ini kita lakukan untuk melihat seberapa besar atau banyak cadangan pangan yang ada di Pemerintah Daerah masing – masing,” kata Saptono di Banjarbaru, Rabu (20/11/2024).
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota, agar segera mungkin pada tahun 2025 mendatang, dapat menyesuaikan stok minimal cadangan pangan Pemerintah Daerah. Dengan adanya cadangan pemerintah yang dikelola pemerintah kabupaten/kota, diharapkan bisa mengantisipasi adanya kerawanan pangan.
“Memang ada beberapa Kabupaten/Kota yang produksi pangannya sangat minim. Jadi dengan adanya evaluasi ini dapat sesegara mungkin ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Saptono.
Diungkapkan Saptono, cadangan pangan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalami surplus dengan nominal lebih dari 200 ton yang dititipkan pada Badan Urusan Logistik (BULOG). Cadangan pangan ini akan disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan persyaratan Kabupaten/Kota tersebut sangatlah membutuhkan.
“Misalnya ada musibah bencana alam seperti banjir maka akan kita salurkan,” tutup Saptono. MC Kalsel/tgh