Salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel adalah pemberian pelayanan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) menjadi Layak Huni.
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Muhammadun melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Gusnanda Effendi mengatakan sejak kepimpinan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, beliau sangat atensi sekali terkait dengan kehidupan masyarakat yang ada di bawah garis kemiskinan.
“Salah satu kebutuhan dasar yang menjadi keperluan adalah tempat tinggal atau rumah. Sementara rumah yang ditempati selama ini jauh dari kata layak baik dari sisi kesehatan maupun kenyamanan karena faktor yang tidak mampu dan sisi pengetahuan yang kurang,” kata Gusnanda, Banjarmasin, Rabu (11/9/2024).
Dijelaskan Gusnanda, sejak tahun 2017 hingga 2024, program RS-RTLH terus dilaksanakan setiap tahun. Sampai saat ini pihaknya sudah merehab rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak 853 buah rumah yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel.
“Adapun rumah yang kita rehab merupakan usulan dari Dinsos Kabupaten/Kota, selanjutnya kita verifikasi apakah rumah yang di usulkan sesuai dengan komponen yang akan direhab yaitu atap, lantai, dinding,” ucap Gusnanda.
Diakuinya, dengan adanya program tersebut serta arahan pimpinan, masyarakat pun sangat senang dan bangga karena mereka bisa hidup layak, beraktivitas, dan dapat beribadah di rumah masing-masing
“Banyak masyarakat menghendaki bantuan RS-RTLH ini sampai ke mereka, tetapi kita akui karena kuota dan anggaran yang terbatas, sementara permintaan yang meningkat maka kita mendahulukan tingkat kerusakan yang lebih tinggi dibandingkan yang masi bisa bertahap,” tambahnya.
Gusnanda menyebutkan siapapun pemimpin Kalsel selanjutnya pihaknya akan tetap mengusulkan program rehab rumah ini.
Dirinya pun menyadari bahwa pelayanan penyediaan bantuan rehab rumah tersebut tidak bisa sendiri saja, sehingga pihaknya sering berkoordinasi dengan SKPD lain yang memiliki program sama yaitu Dinas Perkim maupun dari lintas sektor lain seperti Korem 101 Antasari mapun Baznaz Baziz sehingga ada bagian yang tidak tertangani oleh Dinsos maka akan tertangani oleh mereka.
Diketahui untuk tahun 2024 ini program RS-RTLH sudah mencapai 70 persen dan ditargetkan pada Oktober atau November sudah mulai monitoring.
“Keterlambatan dikarena ada 2 Kabupaten yang terlambat pengerjaan karena usulan yang bermula dari Ketua RT selanjutnya diteruskan Kepala Desa atau Kelurahan selanjutnya ke Pendamping dan Dinsos Kab/Kota. Inilah yang memerlukan waktu lama, akan tetapi kita optimis hingga akhir tahun selesai target sesuai waktu,” tandasnya. MC Kalsel/Rns