Jelang Pelantikan, Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan Pengucapan Anggota DPRD Terpilih

Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mempersiapkan pelaksanaan pelantikan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Periode 2024-2029.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini mengungkapkan, pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalsel terpilih akan dilaksanakan pada 9 September 2024 mendatang.

“Jadi kita sudah melaksanakan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Korem 101/Antasari dan Polda Kalsel agar pelaksanaannya bisa tertib, lancar dan aman,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, di Banjarmasin, Jumat (30/8/2024).

Jaini menuturkan, pihaknya melaksanakan rapat setelah menerima pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel dan nantinya pelantikan akan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel didampingi rohaniawan Islam.

“DPRD Provinsi Kalsel terpilih juga akan mengikuti rapat koordinasi orientasi yang akan digelar Kemendagri pada 23 hingga 27 September,” ungkap Jaini.

Lebih jauh Jaini pun menjelaskan, pihaknya terus mendukung tugas pokok dan fungsinya anggota DPRD Kalsel dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Hal ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kami terus memberikan pelayanan administrasi dan keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel,” kata Jaini.

Diketahui, ada 55 kursi di DPRD Kalsel diantaranya, Dapil 1 Kota Banjarmasin sebanyak delapan kursi, Dapil 2 Kabupaten Banjar sembilan kursi, Dapil 3 Kabupaten Barito Kuala empat kursi, Dapil 4 Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah sembilan kursi, Dapil 5 Kabupaten Hulu Sungai Utara, Tabalong dan Balangan sembilan kursi, Dapil 6 Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu delapan kursi serta Dapil 7 Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut delapan kursi. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai