Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Pertemuan Evaluasi dan Diseminasi Hasil Surveilans Gizi Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2024 sebagai wujud upaya perbaikan gizi masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Raudatul Jannah diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Nurul Ahdani mengatakan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat yang dilakukan pada seluruh siklus kehidupan sejak dalam kandungan sampai usia lanjut dengan prioritas pada kelompok rawan yaitu bayi dan balita, remaja perempuan, ibu hamil dan ibu menyusui.
Pada saat ini indonesia masih dihadapkan pada masalah triple burden, khususnya masalah gizi kurang seperti stunting dan wasting serta masalah kekurangan zat gizi mikro.
“Saat yang bersamaan masalah kelebihan gizi semakin meningkat. Untuk mengatasi masalah gizi tersebut, dibutuhkan intervensi yang komprehensif dan tepat pada tingkat perseorangan dan masyarakat,” kata Nurul di Banjarmasin, Rabu (7/8/2024).
Nurul menyebutkan, prevalensi stunting dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa stunting merupakan masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia termasuk di Provinsi Kalsel.
Menurut, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 Provinsi Kalsel, menunjukkan stunting sebesar 24,7 persen, underweight sebesar 21,6 persen dan wasting sebesar 12,4 persen, persentase tersebut masih berada di atas rata-rata nasional.
“Hasil SKI menjadi salah satu dasar untuk menetapkan kebijakan berbasis bukti yang dilakukan lima tahun sekali, pelaksanaan surveilans gizi menjadi sangat penting memberikan gambaran antar waktu pelaksanaan tersebut dengan tujuan mengetahui perubahan indikator kinerja gizi secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan,” ujar Nurul.
Untuk memperoleh hal tersebut, perlu dilaksanakan kegiatan surveilans gizi di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Melalui pelaksanaan surveilans gizi dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pembinaan gizi masyarakat dengan mempertajam upaya penanggulangan masalah gizi secara tepat waktu, tempat, sasaran dan jenis tindakannya serta memberikan indikasi pencapaian indikator kegiatan pembinaan gizi masyarakat.
Lebih jauh, Nurul menyampaikan pada 2024 ini Dinkes Provinsi Kalsel telah melaksanakan sosialisasi percepatan penurunan stunting melalui Program 8000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) dan Gerakan Remaja Sehat (Germas) Cinta Banua sebagai salah satu upaya menurunkan angka stunting dengan target sasaran remaja (usia 10 – 18 tahun) yang mengedepankan pada promotif dan preventif untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Sehubungan adanya kegiatan ini, kiranya data surveilans gizi di Kalsel adalah data yang tepat dan akurat, sehingga dapat digunakan sebagai bahan dasar perencanaan penanggulangan masalah gizi,” jelasnya. MC Kalsel/scw