Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Seleksi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Berpestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Surya Fujianorochim mewakili Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Muhammadun mengatakan bahwa peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat berupa pemikiran, prakarsa, keahlian, dukungan, kegiatan, tenaga, dana, barang, jasa, dan/atau fasilitas untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019, PSM dibentuk dengan maksud untuk memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk berperan serta dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Surya, Banjarmasin, Jumat (12/7/2024).
TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementrian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan/atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan.
“Kegiatan seleksi TKSK dan PSM ini dimaksudkan untuk bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membantu dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujar Surya.
Kepala Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial dan Kelembagaan Sosial, Dion Mulia Anggara Putra, menyebutkan kegiatan seleksi TKSK dan PSM ini dimaksudkan sebagai wujud perhatian pemerintah dalam meningkatkan pelayanan TKSK dan PSM yang berkualitas, guna meningkatkan kinerja dalam mengkoordinasikan masyarakat untuk kepentingan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam penyelengaaraan kesejahteraan sosial, meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta terbina dan terjalinnya peningkatan kerajasama/kemitraan antar pelaku penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Dion.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 10-12 Juli 2024 dan peserta berjumlah 24 orang yang terdiri dari pemenang TKSK sebanyak 13 orang dan PSM sebanyak 11 orang tingkat kabupaten se Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Rns