Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel memiliki program yang mengajak berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta guna memanfaatkan data yang dimiliki Dukcapil untuk kebutuhan pada instansi yang bersangkutan.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Zulkifli mengatakan dalam pemanfaatan data dimaksud memerlukan kesepakatan kedua belah pihak yang dituangkan dalam naskah kerjasama (MoU).
“Pihak-pihak yang telah berkomitmen untuk memanfaatkan data dukcapil, berkewajiban melaporkan data balikan kepada Dukcapil tentang hasilnya,” kata Zulkifli, Banjarbaru, Jum’at (21/6/2024).
Instansi yang melakukan kerja sama, lanjutnya, juga harus menjaga keamanan data yang diberikan agar tidak terjadi kebocoran dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Keamanan data ini sangatlah krusial dan harus menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi kebocoran data, yang dapat mengakibatkan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Adapun dinas yang baru saja melaksanakan kerja sama dengan Disdukcapil adalah Dinas Pendidikan, BPBD, dan Dinas Pertanian Provinsi Kalsel.
“Kedepan Dukcapil berkepentingan agar pemanfaatan tersebut dapat dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh instansi lain,” tukasnya. MC Kalsel/Jml