Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengajak seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menguatkan komitmen dalam melakukan perbaikan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) secara serius dan konsisten.
Hal ini disampaikan Sahbirin yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar pada Focus Group Discusion (FGD) Tindak Lanjut LHP BPK-RI pengelolaan BMD Pemprov Kalsel di Aula Badang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Banjarbaru, Senin (3/6/2024).
Dia menuturkan, pengelolaan BMD yang akuntabel dan transparan merupakan hal yang sangat penting mengingat BMD merupakan aset daerah yang berharga dalam menunjang pelayanan publik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, temuan-temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI baik dari segi perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, maupun penatausahaan BMD harus dijadikan sebagai acuan dalam memperbaiki kinerja pengelolaan BMD di daerah.
Karena laporan tersebut merupakan cerminan kondisi objektif yang harus diperbaiki bersama-sama melalui langkah-langkah yang terukur dan berkesinambungan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK-RI dalam rangka menciptakan pengelolaan BMD yang akuntabel, transparan, efisien dan efektif untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Roy.
Ditambahkannya, SKPD juga harus mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari jalan keluar yang tepat agar pengelolaan BMD dapat dibenahi secara menyeluruh.
Sebab itu, dia menekankan agar koordinasi dan sinergi antar SKPD dalam pengelolaan BMD ini ditingkatkan sebaik mungkin.
“Melalui FGD ini diharapkan juga dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis kepada para pejabat pengelola BMD mengenai pengelolaan BMD yang baik dan benar. Dengan pemahaman dan kemampuan yang mumpuni, kita dapat mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel secara berkelanjutan,” tukasnya. MC Kalsel/Jml