Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Kategori Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023 dengan keterangan sangat baik.
Adapun yang yang termasuk kelompok rentan adalah kaum difabel, lansia, anak-anak, serta wanita hamil dan ibu menyusui.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie yang diwakili oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Adethia Halina pada gelaran Rakornis Pelayanan Publik di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (21/5/2024).
Penghargaan tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai bentuk apresiasi terhadap SKPD yang telah memberikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat Banua.
Dihubungi terpisah, Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan apa yang harus dilakukan dalam menenuhi hak-hak masyarakat sesuai amanah UU 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.
“Sebagai SKPD pelayanan publik tentu kami harus senantiasa meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kami agar dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pemustaka dan pengguna jasa layanan kami,” kata Nurliani.
Dia pun berterimakasih kepada stakeholder terkait yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang luar biasa, sehingga Dispersip Provinsi Kalsel mendapatkan penghargaan ini.
“Terimakasih kepada Bappeda dan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel yang sudah mengakomodir usulan kami untuk penambahan dan perbaikan kuantitas dan kualitas layanan kami,” ucapnya.
Nurliani juga tidak lupa mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran Dispersip Provinsi Kalsel atas kerja keras dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terimakasih kepada Bapak Gubernur Paman Birin yang telah memberikan penghargaan ini, saya juga tidak lupa berterimakasih kepada seluruh jajaran Dispersip Kalsel atas kerja keras dan dedikasinya,” tukasnya. MC Kalsel/Jml