Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) segera melakukan perbaikan terhadap dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 yang telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada (20/3) lalu.
“Memang setelah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel, ada kesalahan data yang terjadi karena human error,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Rabu (3/4/2024).
Setelah dilakukan perbaikan dokumen LPKJ, lanjut Jaini, maka Pansus DPRD Kalsel dapat bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Hasil rekomendasi LKPJ dari DPRD banyak mengandung hal-hal positif dan konstruktif, guna mewujudkan pemerintahan dan kemajuan pembangunan yang lebih baik,” ujar Jaini.
Jaini mengutarakan, LKPJ yang telah disampaikan berisi realisasi anggaran, gambaran umum dan capaian kinerja tahun anggaran 2023.
“Tentunya, dengan uraian yang sesingkat-singkatnya dan tetap memperhatikan esensi dari dokumen LKPJ yang telah disusun secara komprehensif,” ungkap Jaini.
Jaini pun menyebutkan, pendapatan daerah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp9,120 triliun dan terealisasi Rp9,877 triliun atau tercapai 108,30 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhimpun melebihi target, dari Rp4,517 triliun tercapai sebesar Rp4,861triliun atau terealisasi 107,61 persen.
“Sementara itu, pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp4,560 triliun terealisasi sebesar Rp4,956 triliun atau terealisasi 108,70 persen dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp42,863 miliar terealisasi melebihi target sebesar Rp59,179 miliar atau 138,07 persen serta alokasi belanja daerah dari Rp10,041 triliun dan terealisasi sebesar Rp9,234 triliun atau sebesar 91,97 persen,” terang Jaini. MC Kalsel/Ar