Guna menjamin terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan advokasi dan monev ke salah satu sekolah negeri di Kota Banjarmasin untuk mendapatkan standarisasi nasional dari Kementerian PPPA.
Plt Kepala DPPPAKB Fathimatuzzahra diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Andrian Anwary mengatakan hal ini dilaksanakan untuk mengukur pengembangan KLA, terdapat 24 indikator terdiri 6 klaster yang dalam pelaksanaannya bisa diterapkan untuk percepatan pemenuhan hak anak atas pendidikan yg dikembangkan melalui Satuan Pendidikan Ramah Anak.
“Salah satu tujuan disusunnya Kebijakan Sekolah Ramah Anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggungjawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian,” kata Andrian, Kamis (14/3/2024).
Satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan, Rahmawaty menyebutkan Sekolah Ramah Anak merupakan satuan pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak, dan memberikan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, serta mendukung partisipasi anak (terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, dan mekanisme pengaduan).
Sehingga saat ini perlu mengembangkan sekolah ramah anak, hal ini dikarenakan belum semua anak bisa bersekolah (tidak mempunyai akta, biaya mahal, akses ke sekolah sulit dijangkau), sebagian besar waktu anak berada di sekolah, realita yang ada di sekolah banyak terjadi kekerasan baik oleh guru dan teman sebaya, lingkungan sekolah yang belum aman dan nyaman serta tidak kondusif untuk anak, belum semua sekolah memiliki kantin sekolah yang bersih aman dan sehat.
“Tidak hanya sekadar singkronisasi dengan standar nasional, tetapi juga pengembangan Sekolah Ramah Anak harus menjadi agenda yang penting bagi semua pihak terkait, terutama dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Semakin banyak sekolah yang menjadi ramah anak, akan semakin besar juga peluang pemenuhan hak dasar anak terhadap akses dan partisipasi pendidikan yang lebih baik. Semoga Indonesia semakin banyak Sekolah Ramah Anak yang dibangun, agar tercipta generasi masa depan yang cerdas dan lebih emosional serta spiritual,” ujar Rahma. MC Kalsel/scw