Guna memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas sebagai salah satu prioritas yang harus dihadapi, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melakukan Pembahasan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada Simpang Empat Handil Bakti di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalsel, Senin (24/1/2024).
Kepala Dishub Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan membatasi pergerakan arus lalu lintas untuk mengurangi titik konflik pada Simpang Empat Handil Bakti, khususnya pada rencana jangka pendek.
“Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas pada lokasi tersebut, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan pembatasan menggunakan water barrier,” kata Fitri.
Selain itu, dalam jangka menengah dan panjang, perbaikan pada bahu jalan atau samping jalan pada putaran balik atau U-Turn juga perlu dilakukan.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam tonase yang besar atau kendaraan lebih dari sumbu dua juga memudahkan pergerakan kendaraan saat putaran balik atau berbelok sehingga mengurangi waktu tunda kendaraan di putaran balik atau U-Turn tersebut.
Kemudian, Fitri menyebut langkah lain yang perlu dilakukan adalah perbaikan jembatan yang ada di Jalan Ahmad Yani. Kondisi eksisting jembatan yang terlalu tinggi menyebabkan kendaraan dari Jalan Ahmad Yani menuju ke arah Banjarmasin atau Jalan Gubernur Syarkawi tidak dapat melihat kendaraan dari kedua arah tersebut sehingga memicu kecelakaan.
“Perbaikan geometrik jalan, seperti pelebaran jalan dan jembatan serta memperbaiki kondisi mulut simpang agar simetris juga perlu dilakukan oleh BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) Kalsel agar rekomendasi yang telah ditetapkan untuk jangka panjang dapat dilakukan,” ujar Fitri.
Selanjutnya, untuk rencana jangka panjang yang dilakukan adalah penambahan fasilitas keselamatan dengan memasang dan menerapkan Traffic Light/APILL pada Simpang Empat Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala dengan pembebasan lahan pada Jalan Trans Kalimantan oleh BPJN Kalsel. Hal ini dapat dikoordinasikan pada rapat yang akan datang.
Perlambatan kendaraan dan hambatan samping berupa warung-warung yang telah ada pada ruas jalan gubernur Syarkawi sangat perlu diatasi. Oleh karena itu, direkomendasikan untuk penertiban warung tersebut oleh instansi yang mempunyai kewenangan sesuai aturan yang berlaku.
Terakhir, pemasangan fasilitas keselamatan jalan seperti rambu lalu lintas, marka jalan, dan alat penerangan jalan sangat penting dilakukan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan keamanan pengguna jalan saat melewati simpang 4 Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala. MC Kalsel/scw