Ungkap Kasus Narkotika, Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Kalsel dengan memusnahkan barang bukti berupa 38.806,04 gram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi.

“Pagi ini kita sama-sama melihat sejumlah barang bukti hasil pengungkapan penindakan tindak pidana narkoba. Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 38 kilogram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi, yang berasal dari jaringan-jaringan lintas provinsi”, ucap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, di Banjarbaru, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Irjen Pol Yudha menjelaskan bahwa empat orang tersangka telah diamankan, termasuk satu diantaranya adalah seorang residivis. Kasus ini terungkap melalui jaringan yang melibatkan beberapa provinsi, antara lain Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi, dan Kalimantan Barat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Ditresnarkoba Polda Kalsel dan menunjukkan adanya keterkaitan dengan DPO kami, Ferdi Pratama, terutama yang terafiliasi dengan jaringan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” tambah Kapolda.

Irjen Pol Rosyanto juga menyoroti nilai ekonomis dari barang bukti yang disita, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp39.600.100.600,00.

“Jika kita hitung, dengan harga sabu yang diperkirakan sebesar Rp1.000.000,00 per gram dan ekstasi seharga Rp700.000,00 per butir, barang bukti ini memiliki nilai yang sangat besar,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolda Kalsel juga mengungkapkan bahwa penyelamatan yang berhasil dilakukan melalui pengungkapan ini dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap lebih dari 192.297 orang.

“Dengan adanya tindakan ini, kita bisa menghindarkan banyak orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika, yang tentu saja sangat merugikan masyarakat dan bangsa ini,” tegas Irjen Pol Yudha.

Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkotika terus diperjuangkan oleh Polda Kalsel, dan upaya ini menjadi bagian penting dalam mencapai Indonesia yang bebas dari peredaran narkoba. Ditresnarkoba Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai