Peran Gubernur Kalsel dalam Meningkatkan Kinerja ASN

Suasana Rapat Koordinasi Penguatan Peran Gubernur Kalsel Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Pembinaan dan Pengawasan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2017 di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (14/12). MC Kalsel/tgh

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada prinsipnya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN yang berdasar pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

Hal ini dikemukakan Gubernur Kalimantan Selatan dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, H. Rudy Resnawan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran Gubernur Kalsel Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2017 di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (14/12).

Rudy Resnawan mengatakan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Manajemen ASN berperan dalam mengarahkan penataan dan pengelolaan sumber daya aparatur di daerah agar berjalan secara baik dan sesuai aturan. Selain itu juga memastikan manajemen ASN, baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memacu seluruh potensi daerah sehingga mendukung percepatan pembangunan di seluruh daerah.

“Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam melakukan Pembinaan dan Pengawasan Manajemen ASN sangat penting terutama untuk meningkatkan independensi dan netralitas, kompetensi, kinerja dan produktifitas kerja ASN” tuturnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan di era modern yang terus bergerak dengan sangat cepat ini, menuntut birokrasi yang dapat bersikap dan berperilaku seperti yang diinginkan masyarakat yaitu pemberian pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dan tepat waktu.

“Oleh sebab itu, Reformasi Birokrasi menjadi suatu keharusan dengan perlu adanya perubahan orientasi dan cara berpikir seluruh aparat birokrasi dalam menghadapi perubahan lingkungan internal dan eksternal yang serba dinamis” ungkapnya.

Ia mengajak kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjaga dan memperkuat komitmen Reformasi Birokrasi serta memandang ASN sebagai modal utama bagi suatu daerah yang memiliki peran penting dalam pencapaian tujuan dan sasaran pemerintah.

Ia juga berpesan kepada Para Bupati dan Walikota untuk menguasai regulasi, serta tunduk dan patuh pada peraturan dan ketentuan terkait manajemen ASN. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan