Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan webinar virtual untuk membahas implementasi Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady.
Webinar ini juga diikuti oleh perwakilan Dinas PMD dari Kabupaten/Kota serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kalimantan Selatan.
Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Indah Novita Purnamasari, menjelaskan bahwa tema utama webinar kali ini adalah mengenai penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, 20% dari alokasi dana desa diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan di tingkat desa.
Indah Novita menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan dana desa, dengan fokus utama pada ketahanan pangan yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan secara optimal untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat desa,” ujar Novi, Jumat (28/2/2025).
Ia mengatakan Webinar ini juga menghadirkan narasumber utama, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Ditjen PDP Kemendesa PDT RI, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dalam kesempatan tersebut, beliau menyarankan agar BUMDes lebih aktif dalam mengelola dana desa untuk ketahanan pangan, termasuk berperan sebagai pemasok makanan bergizi gratis, yang nantinya akan mendukung terwujudnya swasembada pangan di desa.
Lebih lanjut, BUMDes tidak hanya diharapkan untuk mengelola sektor pertanian dan perkebunan secara mandiri, tetapi juga melakukan kerja sama dengan kelompok tani dan pekebun di desa.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa,” ungkapnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang pemanfaatan dana desa, khususnya untuk ketahanan pangan, agar BUMDes dapat menjalankan usaha-usaha yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Diharapkan, dengan pengelolaan yang baik, dana desa dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli desa (PADes) serta kesejahteraan masyarakat desa secara lebih berkelanjutan.
“Dengan dilaksanakannya webinar ini, Dinas PMD Kalsel berharap dapat memberikan arahan yang jelas kepada seluruh BUMDes di wilayah Kalsel untuk memaksimalkan potensi dana desa dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan desa yang lebih mandiri,” tutupnya. MC Kalsel/tgh