Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM Kalsel) akan melakukan berbagai program strategis untuk mendukung pertumbuhan Koperasi dan UMKM di tahun 2025.
Program tersebut sejalan dengan visi Presiden menuju Indonesia Emas 2045, serta visi Gubernur Kalsel “KALSEL BEKERJA” (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) sebagai gerbang logistik Kalimantan.
“Ada beberapa program unggulan tahun untuk tahun 2025 ini, di antaranya Pendirian Rumah Kemasan dan Klinik UMKM, Program 1000 Sertifikat Halal bagi UMKM dan sebagainya,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai saat memberikan paparan pada Rakor Perencanaan Penyusunan Renstra tahun 2025 di lingkup Dinas Koperasi se-Kalsel di salah satu hotel di Banjarbaru, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan, program unggulan dengan pendirian rumah kemasan dan klinik UMKM ini diakui akan membantu UMKM dalam meningkatkan kualitas kemasan produk, sementara Klinik UMKM akan memberikan layanan konsultasi terkait permodalan, perizinan, bantuan hukum, serta sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Sementara pada program 1000 Sertifikat Halal bagi UMKM, dilakukan untuk mendukung daya saing produk lokal, dengan memfasilitasi sertifikasi halal bagi 1000 UMKM, memastikan produk mereka memenuhi standar yang diakui secara nasional maupun internasional.
Tidak hanya itu, program lainnya seperti fasilitasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dibahas dengan alokasi dana sebesar Rp5,89 triliun, pihaknya akan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM agar lebih mudah mendapatkan modal usaha.
Kemudian promosi dan ekspansi pasar, Dinaskop UKM Kalsel upayakan memperluas jangkauan pasar, UMKM akan difasilitasi melalui berbagai platform dan event, seperti gerai UMKM di Bandara Syamsudin Noor, stand di Gedung Smesco Indonesia, misi dagang ke Timur Tengah, serta partisipasi dalam event nasional dan internasional.
Selanjutnya transformasi koperasi menuju koperasi modern juga menjadi target untuk mendorong transformasi koperasi menuju model koperasi modern berbasis teknologi, program yang akan dijalankan antara lain, Bimtek Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara online, Sosialisasi dan pemeringkatan koperasi untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi.
Termasuk juga Digitalisasi koperasi dengan sistem akuntansi dan layanan transaksi berbasis aplikasi, kemudian penyediaan data koperasi modern guna mendukung kebijakan berbasis data.
“Kita juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang akan mengatur kewajiban kementerian, lembaga, dan badan usaha swasta untuk menyediakan minimal 30 persen ruang promosi bagi UMKM di area komersial, pusat perbelanjaan, dan infrastruktur publik,” tutup Yanuar. MC Kalsel/Fuz