Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel menyelanggarakan Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalsel 2025 sebagai upaya dalam menjaring isu-isu strategis perangkat daerah khususnya di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan inipun turut diikuti oleh perwakilan Disdukcapil 13 kabupaten/kota, seluruh perangkat daerah Pemprov Kalsel, LSM, Akademisi, dan Pegiat Media Massa dengan tujuan mendiskusikan akar permasalahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Plt. Kepala Disdukcapil Kalsel Galuh Tantri Narindra mengatakan melalui forum ini ada beberapa target yang ingin ditingkatkan salah satunya yakni peningkatan kualitas layanan publik administrasi kependudukan (Adminduk) seperti perekaman e-KTP, akta perceraian, akta kematian, KIA dan lainnya.
“Dari kondisi-kondisi yang kita coba elaborasi ini akan menjadi indikator kinerja utama, yang kemudian kita pecahkan lagi hingga menjadi program prioritas, sehingga nanti target asta cita nasional Presiden RI, RPJMD Provinsi Kalsel, rencana strategis Disdukcapil Kalsel, akan selaras dengan renstra Disdukcapil kabupaten/kota se-Kalsel, sehingga bisa menyelesaikan permasalahan kependudukan di Kalsel,” kata Galuh, Banjarbaru, Senin (10/2/2025).
Lebih jauh Galuh menejelaskan, salah satu permasalahan yang kerap terjadi di lapangan yakni terkait miskomunikasi perekaman data kependudukan, sehingga Dia menilai perlu adanya pembaharuan di dalam layanan kependudukan di Kalsel.
“Selain itu kondisi geografis juga menjadi permasalahan kita dalam memberikan layanan adminduk ini. Bahkan sampai saat ini tidak sedikit juga masyarakat yang masih kurang kesadarannya terhadap pentingnya data kependudukan,” ungkap Galuh.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya melalui Disdukcapil 13 kabupaten/kota telah membuat inovasi fasilitasi jemput bola perekaman e-KTP yang telah dilaksanakan oleh beberapa kabupaten/kota.
“Disdukcapil Provinsi Kalsel sendiri memiliki peran sebagai fasilitator dan memonitor kinerja Disdukcapil tingkat kabupaten/kota. Jika masih ada yang belum tercapai, maka kita bisa lakukan intervensi agar mereka melaksanakan inovasi sehingga target yang sudah ditetapkan baik secara nasioal dan Provinsi Kalsel sendiri bisa dicapai oleh Disdukcapil kabupaten/kota,” tukasnya. MC Kalsel/Jml