Jaring Isu Strategis Perangkat Daerah Bidang Ketenagakerjaan Melalui Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan menyelanggarakan Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan 2025 sebagai upaya dalam menjaring isu-isu strategis perangkat daerah khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti menuturkan kesamaan persepsi dan langkah ini dalam upaya penyelarasan substansi antar dokumen perencanaan pembangunan baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil pembangunan serta sebagai upaya peningkatan kinerja instansi pemerintah lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan.

“Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian tahun 2025 diselenggarakan dalam rangka untuk menjaring permasalahan dan isu-isu Strategis Perangkat Daerah di bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan yang selanjutnya akan dilakukan Penyusuanan Draf Rancangan Awal RPJMD dan Renstra SKPD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025-2029,” ucapnya, Banjarmasin, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, gambaran umum kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2024 tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,20%, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 70,22%. Dibandingkan dengan tahun tahun 2023 mengalami penurunan Tingkat Pengangangguran Terbuka sebesar 0,11%. Sedangkan TPAK mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yaitu sebesar 0,46%. Dan untuk jumlah pengangguran / mencari kerja mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023, penurunan nya sebesar 320 orang yang seluruhnya bersumber dari Badan Pusat Statisik Provinsi Kalsel tahun 2024.

Lebih lanjut, Irfan menerangkan Permasalahan yang terjadi di bidang ketenagakerjaan masih bersifat klasik yaitu Ketidakseimbangan antara penyediaan lapangan pekerjaan dengan kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja sehingga jumlah penganggur relatif besar, Lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan keahlian sumber daya manusia yang ada, Wirausaha baru kurang berkembang dan belum adanya tempat atau wadah sebagai sarana penampung hasil produk kewirausahaan.

“Selain itu, motivasi dan  jiwa kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja baru masih rendah, Rendahnya kualitas angkatan kerja yang ditandai oleh tingkat pendidikan formal angkatan kerja provinsi kalimantan selatan didominasi oleh tamatan sekolah dasar, Sarana dan prasarana belum mendukung untuk melaksanakan pelatihan yang sesuai dengan perkembangan zaman maupun teknologi. Dengan adanya revolusi industri 4.0 maka dapat tercipta pengangguran yang dipengaruhi oleh melebarnya ketimpangan ekonomi karena peran digitalisasi dapat menggeser peran konvensional dalam pasar dan Rendahnya perlindungan dan kesejahteraan pekerja yang hingga saat ini dirasakan masih jauh dari memadai,” terangnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya menargetkan beberapa program prioritas seperti pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta pengembangan hubungan industria dengan harapan prpgram ini dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja serta mengurangi pengangguran di Kalsel.

“Sasaran kami adalah menyerap angkatan kerja baru, mengurangi jumlah pengangguran, dan menciptakan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam bidang ketransmigrasian, ungkap Irfan, beberapa permasalahan yang disoroti antara lain terbatasnya lahan yang memenuhi kriteria Clear and Clean (2C) dan Layak Huni, serta rendahnya legalitas kepemilikan lahan transmigrasi. Selain itu, pengelolaan potensi kawasan transmigrasi masih belum optimal dan membutuhkan koordinasi yang lebih baik dengan pihak terkait.

“Sebagai solusi, program pengembangan kawasan transmigrasi akan dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan serta kualitas hidup masyarakat transmigrasi dan warga sekitar. Kami berharap melalui program tersebut, kawasan transmigrasi dapat berkembang dengan lebih baik dan berkelanjutan,” terangnya.

Irfan Sayuti juga menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian. Ia mengajak seluruh instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program-program yang telah disusun.

“Sinergitas antara provinsi dan kabupaten/kota sangat penting agar program-program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat,” harapnya. MC Kalsel/usu

Mungkin Anda Menyukai