10 Kabupaten/Kota di Kalsel Siap Ikuti KKS Tahun 2025

Dalam rangka menindaklanjuti rapat pelaksanaan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025 pada November 2024 kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel menggelar sosialisasi peran OPD dalam pelaksanaan tim pembina KKS tingkat Provinsi Kalsel 2025 di Ruang Rapat Ismet Bappeda Kalsel, Banjarbaru, Senin (20/1/2025).

Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor diwakili Kepala Bidang Pemerintah dan Pembangunan Manusia, Rahmi menyampaikan tujuan digelarnya rapat lanjutan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) adalah agar terpenuhinya kriteria kabupaten kota sehat yang sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Tujuan diadakannya rapat ini untuk memberikan masukan kepada seluruh UPD yang menjadi anggota tim pembina Kabupaten/Kota Sehat terkait fungsi masing-masing dalam mewujudkan Kabupaten Kota Sehat di Kalsel,” kata Rahmi dalam rapat tersebut.

Ia juga menyampaikan dalam penilaian Kabupaten/Kota sehat meliputi 9 tatanan yang mana menjadi prasyarat utama adalah Kabupaten Kota Sehat (KKS) sudah Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) minimal 80 persen.

“Proses penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) akan diusulkan pada Mei dan penilaian meliputi 9 tatanan dengan prasyarat utama adalah Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) minimal 80 persen dan semoga tahun ini 10 Kabupaten/Kota bisa ikut penilaian Kabupaten/Kota Sehat yang artinya juga angka ODF Kabupaten Kota tersebut sudah diatas 80 persen dan juga segera diupayakan agar disusul 3 Kabupaten/Kota lainnya pada Mei mendatang,” ucap Rahmi.

Selain itu, rapat sosialisasi ini juga disampaikan secara teknis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Penelaah Teknis Kesehatan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Yulida Rahmi. Ia menyampaikan Kabupaten/Kota Sehat merupakan program bagi Kabupaten/Kota yang sudah menyelenggarakan 9 tatanan.

“KKS merupakan Kabupaten/Kota Sehat yang sudah menyelenggarakan 9 tatanan yaitu kehidupan secara mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial dan penanggulangan bencana,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan dari 9 tatanan tersebut kemungkinan ada 3 Kabupaten/Kota yang tidak bisa ikut dalam KKS tahun 2025.

“Untuk sementara dari data yang kami terima dari 13 Kabupaten/Kota ada kemungkinan 3 Kabupaten/Kota yang tidak bisa ikut yaitu Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala dikarenakan tidak terpenuhinya salah satu prasyarat utama angka ODF 80 persen,” ucapnya. MC Kalsel/dam

Mungkin Anda Menyukai