Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Muslim turut menghadiri Visitasi atau Verifikasi Lapangan Rencana Pelayanan Dialisis Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moch Anshari Saleh oleh tim visitasi Kementerian Kesehatan RI di Auditorium Managemen RSUD Dr. H. Moch Anshari Saleh, Banjarmasin, Sabtu (18/1/2025).
Dalam sambutannya Plt Kadinkes Kalsel, M. Muslim menyampaikan sarana kesehatan berfungsi untuk melakukan upaya kesehatan dasar, kesehatan rujukan dan upaya kesehatan penunjang.
“Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan,” kata Muslim.
Saat ini, Penyakit Ginjal Kronik (PGK) merupakan kondisi serius yang mempengaruhi fungsi normal ginjal. Ketika ginjal tidak mampu menyaring limbah dan cairan secara efektif dari tubuh, proses cuci darah menjadi salah satu terapi utama yang membantu menjaga kesehatan penderita PGK.
Selanjutnya, metode cuci darah juga dikenal sebagai Hemodialisis adalah prosedur medis yang penting dalam mengelola kondisi ini.
“Upaya kesehatan inipun berlaku bagi penderita Penyakit Ginjal Kronik (PGK). Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan,” ujar Muslim.
Berdasarkan data Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi PGK di Indonesia sebesar 0,38 persen atau 3,8 orang per 1000 penduduk, dan sekitar 60 persen penderita gagal ginjal tersebut harus menjalani dialisis. Tahun 2020 merupakan tahun ke-7 berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), data memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan yang konsisten dari jumlah pasien baru dan pasien aktif PGTA yang menjalani dialisis.
Sehingga, jumlah pasien baru meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2017. Hal tersebut juga berdampak pada jumlah pasien aktif yang meningkat tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Muslim menyebutkan, di Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 20 layanan dialisis yang tersebar di setiap rumah sakit Kabupaten/Kota dengan jumlah tempat tidur sebanyak 236 TT. Sedangkan kasus gagal ginjal kronik terdapat kurang lebih 7.500 kasus.
“Keberadaan Instalasi Dialisis di rumah sakit adalah suatu kesatuan unit yang tidak bisa ditinggalkan. Di mana instalasi dialisis rumah sakit mempunyai peran penting dalam membantu penderita gagal ginjal kronik dalam menjaga kesehatan dan kualitas hidup,” jelasnya.
Oleh karena itu, hal ini diharapkan bisa tercapai sesuai petunjuk dan standar pengelolaan instalasi dialisis, oleh karenanya manejerial dan struktur organisasi dalam instalasi dialisis yang handal dan terpenuhi semua persyaratan kompetensinya, didukung dengan ruangan yang memenuhi syarat, aman, nyaman, dilengkapi dengan mutu pelayanan yang tinggi akan sangat mendukung kesuksesan pelayanan prima instalasi dialisis di rumah sakit. MC Kalsel/scw