Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan penyerahan DIPA APBN, DPA APBD Tahun Anggaran 2025 bertempat di aula Disnakertrans Kalsel.
Penandatanganan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Prov. Kalsel, Irfan Sayuti serta diikuti seluruh pegawai dilingkup Disnakertrans Provinsi Kalsel.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Penandatanganan Pakta Integritas adalah manifestasi dari niat tulus kita untuk bekerja dengan penuh integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, dan menjadikan akuntabilitas sebagai dasar dari setiap tindakan yang kita ambil,” tuturnya, Banjarmasin, Jumat (17/1/2025).
Dirinya menambahkan bahwa Perjanjian Kinerja yang ditandatangani merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Irfan menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi pijakan penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Penandatanganan pakta integritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ungkapnya. MC Kalsel/usu