Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengintensifkan penanganan terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang masih marak ditemukan di sejumlah wilayah.
Plt. Kepala Dinas LH Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra melalui Plt. Sekretaris Dinas LH Provinsi Kalsel, Adhi Maulana menyampaikan bahwa TPS liar tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari tanah dan air, serta menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, oleh karenanya berbagai langkah strategis telah dirancang untuk mengatasi permasalahan ini.
“Langkah awal yang dilakukan adalah pemetaan titik-titik TPS liar di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Setelah data lokasi terkumpul, kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk membersihkan area tersebut sekaligus mencegah agar TPS liar tidak kembali muncul,” kata Adhi, Banjarbaru, Kamis (16/1/2025).
Selain itu, Dinas LH Provinsi Kalsel juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
“Kita memiliki program merdeka sampah di sepanjang jalan A.yani Km 6-18. Kegiatan dilakukan untuk memerangi titik-titik TPS liar yang ada di sepanjang jalan protokol. Program merdeka sampah dilakukan dengan pembersihan TPS Liar, sosialisasi ke masyarakat dengan memberikan himbauan larangan membuang sampah sembarangan,” ucap Adhi.
Selain itu peletakan spanduk larangan dengan mencantumkan hukuman dan denda dari masing2 Perda yang berlaku di lokasi titik TPS liar juga â bekerjasama dengan Satpol PP untuk penegakan hukum guna mengantisipasi masyarakat yg masih membuang sampah sembarangan.
“Di beberapa titik TPS liar kita koordinasi dengan Dinas LH setempat, diperlukan untuk penanganan sampahnya agar bisa segera di bersihkan, ini dilakukan mengingat DLH Kabupaten/Kota yang memiliki petugas kebersihan,” tambahnya.
Upaya ini telah menunjukkan hasil positif, dengan berkurangnya jumlah TPS liar di beberapa wilayah. Namun, Dinas LH Provinsi Kalsel menegaskan bahwa penanganan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan Kalimantan Selatan menjadi Provinsi yang lebih bersih, sehat, dan hijau. MC Kalsel/Rns