Berikan Pelayanan Perpustakaan bagi Anak Binaan, Dispersip Kalsel Berkerjasama dengan LPKA Kelas I Martapura

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, menandatangani naskah kerja sama, di Kantor Dispersip Kalsel, Senin (16/12/24).

Kerja sama ini terkait pelayanan perpustakaan keliling hingga pinjam pakai buku untuk para anak binaan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie dengan Kepala LPKA Kelas 1 Martapura, Dwi Hartono.

Ditemui usai penandatanganan Nurliani menyampaikan komitmennya, agar dapat bersama-sama pihak terkait untuk meningkatkan minat baca masyarakat, terlebih warga binaan.

“Kita juga sudah melakukan pelatihan pengelolaan perpustakaan lapas, karna memang sangat diperlukan untuk menambah minat baca warga binaan se-Kalsel. Ke depan kita akan lakukan lagi,” jelasnya.

Bahkan pihaknya juga mempersilakan bagi para pengelola perpustakaan lapas atau rutan lainnya se-Kalsel, untuk belajar atau magang di Perpustakaan Palnam, guna meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di lapas/rutan.

Sementara itu Dwi mengatakan penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin selama ini.

“Kami sangat mengapresiasi atas segala hal yang telah diberikan Dispersip Kalsel selama ini. Harapannya melalui hal ini dapat berlanjut dan ditingkatkan,” ujar Dwi.

Dwi juga menilai kerja sama pada bidang pengembangan perpustakaan ini, dapat menunjang pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kita ada 32 anak binaan, mereka suka banyak bacaan cerita, hingga agama, semoga bisa menambah wawasan anak,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai