Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daeah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun depan wajib mengikuti uji kompetensi, dalam rangka peningkatan kualitas untuk mengikuti lelang jabatan tahun depan.
Demikian pernyataan ini disampaikan Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Muhidin usai Coffee Morning, bersama jajaran SKPD lingkup Pemprov Kalsel, di kebun Raya Banua, Senin (9/12/2024).
Muhidin menginginkan seluruh Kepala SKPD pemprov Kalsel agar bekerja dengan lebih profesional, untuk bersama-sama membangun banua bersama dirinya.
“Siapapun kepala dinas saat ini di Pemprov Kalsel, 2025 nanti harus bekerja secara propesional, akan kita assesment sebelum lelang jabatan,” katanya.
Ia menegaskan uji kompetensi kepala SKPD Pemprov Kalsel yang saat ini sedang memiliki jabatan, akan dilakukan di Jakarta, bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri.
“Kami segera akan mendatangi Mendagri bersama Sekda Roy untuk menindaklanjuti ini. Saya tidak ingin berlarut-larut untuk hal ini. Saya ingin segera membangun banua bersama dengan orang profesional,” ujarnya.
Sementara Sekda Prov Kalsel, Roy Rizali Anwar telah mendapat perintah langsung dari Muhidin untuk melakukan audit. Roy menyebut akan membentuk panitia seleksi untuk menentukan kepala SKPD yang bekerja profesional.
“Ini adalah menjadi program prioritas Pa Gubernur untuk membangun Kalsel kedepan,” kata Roy.
Selain itu, untuk melakukan efektifitas dan efisiensi anggaran, Muhidin juga mewacanakan untuk melakukan penggabungan SKPD dari total dari 41 menjadi 35 SKPD. MC Kalsel/tgh