Dalam rangka optimalisasi aset pemerintah berupa videotron, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim menyampaikan melalui FGD ini pihaknya ingin menyusun rumus terhadap retribusi daerah aset videotron milik Pemprov Kalsel.
“Kita ingin videotron ini ada program waktu tertentu (prime time) yang bisa dimitrakan dengan pihak-pihak di luar pemerintah, sehingga optimalisasi aset ini bisa terjaga,” kata Muslim ditemui usai pelaksanaan FGD tersebut di Aula Diskominfo Kalselz Banjarbaru, Selasa (26/11/2024).
Lewat program ini juga diharapkan aset videotron milik pemprov Kalsel bisa memberikan kontribusi pembangunan dan menambah PAD Pemprov Kalsel.
“Kita sedang rumuskan itu, dan kita juga berusaha menyamakan persepsi dengan regulasi di kabupaten/kota, sehinga pemanfaatan aset di daerah-daerah bisa di optimalkan dengan mensinkronkan regulasi yang ada,” tukasnya. MC Kalsel/Jml