Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan (Bakesbangpol Kalsel), Heriansyah menyampaikan harapan kiranya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai sehingga tidak terdapat Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di Kalsel.
“Mengingat pelaksanaan pilkada 5 hari lagi, berbagai dinamika permasalahan yang mungkin berpotensi kita hadapi, diantaranya gangguan, keamanan, dan ketertiban masyarakat seperti potensi konflik antar pendukung dan ancaman polarisasi masyarakat,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini di salah satu hotel di Banjarbaru, Jumat (22/11/2024).
Rakor Kewaspadaan Dini ini diikuti oleh seluruh tim kewaspadaan dini provinsi dan Bakesbangpol kabupaten kota se-Kalsel, dengan mengangkat tema, ‘Antisipasi dan Cegah Dini Kerawanan Pilkada 2024 di Provinsi Kalsel’, sebagai bentuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan bersama dalam mengidentifikasi isu-isu yang berpotensi mengganggu jalannya pilkada serentak di Kalsel.
Menurutnya, dinamika menjelang pilkada juga berpotensi dari permasalahan netralitas aparatur (TNI, Polri, ASN, Penyelenggara), kemudian pendistribusian logistik, kesiapan pembentukan badan sementara seperti PPK, PPS, dan KPPS.
Kesiapan lokasi dan sarana dan prasarana TPS, dukungan pemda baik itu anggaran, sarpras, personil, linmas, kerawanan terkait bencana alam, serta isu-isu aktual lainnya yang berpotensi mengganggu jalannya tahapan pilkada dapat pula sebagai dinamika pada pilkada.
“Adanya berbagai dinamika, diharapkan dapat dilakukan antisipasi dan cegah dini agar kerawanan tersebut tidak menjadi gangguan nyata, Bakesbangpol provinsi dan kabupaten kota selaku bagian dari tim kewaspadaan dini pemerintah sebagaimana amanat Permendagri 46 tahun 2019 tentang kewaspadaan dini di daerah,” terang Heriansyah.
Berdasar pada kewaspadaan, Heriansyah menyampaikan harapan kiranya hal tersebut mampu untuk membangun komunikasi dan kolaborasi bersama aparatur intelijen di daerah dalam memetakan isu-isu serta melakukan upaya cegah dini potensi ATHG agar tidak mengganggu jalannya tahapan pilkada serentak tahun 2024 di Kalsel.
“Diharapkan pelaksanaan tahapan ini tidak terganggu dan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan dalam peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz