Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIII berupaya untuk terus berkolaborasi dalam melestarikan kebudayaan di Daerah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini disampaikan Kepala BPK Wilayah XIII, Sarkawi B. Husain melalui Kepala Sub Bagian Umum, Pahadi bahwa dalam melestarikan kesenian dan kebudayaan di Indonesia khsususnya Wilayah XIII yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan melalui berbagai program yang bersinergi antara BPK dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi bidang kebudayaan.
“Inti program yang dijalankan ini untuk mentrigger masyarakat agar bisa leluasa mengekspresikan kegiatan kebudayaan di Kabupaten/kota,” ucapnya, Banjarmasin, Rabu (20/11/2024).
Dirinya menerangkan selama tahun 2024 BPK Wilayah XIII sudah memfasilitasi kurang lebih lima belas komunitas untuk melakukan pertunjukan mulai dari penampilan tarian, ataupun adat tradisi seperti wastra kain sasirangan maupun ritual adat. Untuk itu, pihaknya berkomitmen dalam melestarikan warisan budaya lokal, yang mana budaya lokal merupakan nilai kearifan lokal masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami melalui proses yang sangat panjang.
“Kerja sama yang baik ini nantinya akan menghasilkan program-program pelestarian yang lebih efektif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dirinya pun berharap dengan program yang difasilitasi seperti ini dapat menjadi dorongan untuk OPD yang membidangi bidang kebudayaan agar dapat terus menyelenggarakan pertunjukan kesenian maupun kebudayan di daerahnya.
“Pelestarian budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan menjaga dan melestarikan budaya, kita turut melestarikan identitas bangsa,” terangnya. MC Kalsel/usu