Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapar Koordinasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 dalam rangka melestarikan kebudayaan Daerah yang dimiliki Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadeli Rosyaidi mengungkapkan tema Rakor kali ini yaitu “Penyamaan Formulasi Perhitungan Indikator Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) dan sinkronisasi PPKD dalam upaya peningkatan IPK Kalimantan Selatan”.
“Pokok pikiran kebudayaan daerah merupakan dokumen yang membuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi suatu daerah, dalam upaya untuk pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaian masalah,” ucapnya, Banjarmasin, Selasa (19/11/2024).
Dirinya menerangkan, melihat perkembangan zaman saat ini, bisa saja sebagaian adat budaya hilang akibat tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, sebagai penerus bangsa diharapkan dapat melakukan upaya-upaya agar nilai-nilai adat dan budaya tetap ada dan terjaga dengan baik salah satu upaya tersebut adalah kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu dengan menyusun dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah.
“Kami berharap melalui Rakor ini dapat menumbuhkan semangat, apresiasi para peserta Rakor dari 13 Kabupaten/kotada untuk meningkatkan minat dalam upaya pelestarian kebudayaan banua kita,” harapnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati menerangkan dalam eakor kali ini ada lima materi yang dipaparkan yaitu Sinkronisasi PPKD dengan RPJMD, Sinkronisasi PPKD dalam upaya peningkatan IPK Kalsel, Sinkronisasi program BPK Wilayah XII dan OPD dalam capaian IPK dan Kebijakan pembangunan kebudayaan dalam RPJPD Kalimantan Selatan tahun 2025-2045.
“Materi tersebut akan dipaparkan langsung oleh Bappeda Provinsi Kalsel, Kementerian Dalam Negeri RI, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII, Bappenas dan Kementerian Kebudayaan RI,” tukasnya. MC Kalsel/usu