Balangan, salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel) hasil pemekaran Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tahun 2023, memiliki moto berbahasa Banjar ‘Sanggam Sanggup Bagawi Gasan Masyarakat’, yang artinya Kesanggupan melaksanakan pekerjaan pembangunan yang didasari oleh keikhlasan untuk masyarakat.
Selain pertambangan, perkebunan dan pertanian, masyarakatnya juga mampu memanfaatkan hasil alam untuk dikelola dan menjadi penghasilan, salah satunya, pengelolaan Pisang menjadi kudapan.
Hal ini ditekuni oleh Siti Nurjannatun Naim, memulai usaha pengelolaan Pisang menjadi keripik sejak tahun 2017, selanjutnya empat tahun kemudian (2021), Ia menaikkan kelas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten Balangan.
“Untuk varian keripik ada tiga rasa, manis, pedas manis, dan original (asin),” ujarnya kepada Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Selasa (12/11/2024).
Ia memberikan merek usahanya dengan ‘Keripik Pisang Bunda’, menurutnya ada belasan pengusaha keripik pisang yang sama di Kabupaten Balangan.
Ada hal menarik, di tangannya, pengelolaan Pisang Kepok menjadi keripik berbeda dengan biasanya, sebagaimana pemberian rasa tidak dilakukan dengan penaburan bahan penyedap rasa.
“Kalau kami tidak menggunakan bumbu tabur, kami melakukannya saat proses pengelolaan, untuk yang rasa manis dan pedas prosesnya sama, gula dan cabe dimasukkan bersama minyak goreng, sedangkan rasa asin setelah digoreng ditiriskan kemudian diayak bersama garam,” imbuhnya.
Menurutnya, untuk menjaga rasa, tahapan pengelolaan pisang setelah dikupas kemudian langsung digoreng, tanpa proses perendaman dan pemberian bahan-bahan masakan.
Setelah UMKM nya terdaftar, Ia juga mendapatkan bantuan berupa peralatan dan peningkatan SDM melalui pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Balangan, serta dari CSR perusahaan di Balangan.
Keripik Pisang Bunda ini tersedia dalam kemasan dengan berat bersih 80 gram seharga Rp13 ribu, dapat ditemukan di pasar atau toko-toko retail, atau juga datang langsung di toko, di Desa Lasung Batu jalan Ahmad Yani Padang Panjang, Paringin Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan.
Selain itu, dapat juga dipesan melalui online dengan menghubungi media sosial Instagram akun @Bunda_Naya29 atau e-commerce di Tokopedia.
Sementara itu, Kepala Bagian UMKM Dinas Koperasi Balangan, Hairani memberikan apresiasi bagi pelaku UMKM yang terus produksi dan tentunya aktif juga dalam hal pemasaran, menurutnya hingga tahun 2024 ada 10.737 UMKM di Balangan.
“Alhamdulillah UMKM Balangan semakin berkembang dengan berbagai aneka produk, baik dari segi leglitas, bantuan permodalan KUR (babungas dan bakabun), peralatan, tampilan kemasan, dan pemasaran yang mana produknya telah masuk ke ritel modern seperti indomart dan alfamart,” jelasnya. MC Kalsel/Fuz