Pemprov Kalsel Gencarkan Sosialisasi Pencegahan NAPZA di 10 Kabupaten/Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di 10 kabupaten/kota.

Plt Kepala Dinas Sosial Prov Kalsel Muhammadun melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Agus Mulyana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja dan masyarakat umum.

“Program sosialisasi ini berfokus pada edukasi terkait bahaya penyalahgunaan NAPZA, dampak kesehatan, serta konsekuensi hukum yang mengintai para pelaku,” kata Agus, Banjarmasin, Selasa (15/101/2024).

Sosialisasi tersebut telah dilaksanakan pada Semester I yaitu di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kab Banjar dan Kab Batola Batola.

Sedangkan pada Semester II di Kab Tapin, Kab HS, Kab HST, Kab HSU, Kab Balangan, dan Kab Tabalong.

“Pemprov Kalsel bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan lembaga pendidikan, untuk menyebarkan informasi dan melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat di tingkat desa hingga sekolah.

Menurut Agus, dalam sosialisasi yang dilakukan di 10 Kabupaten/Kota ini, Pemprov Kalsel tidak hanya memberikan penyuluhan, tetapi juga mengadakan layanan konseling dan rehabilitasi bagi mereka yang sudah terpapar NAPZA.

“Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong para pecandu untuk mendapatkan perawatan yang tepat,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Pemprov untuk mengurangi angka pengguna narkoba di Kalimantan Selatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Melalui upaya ini, Pemprov Kalsel berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dari semua pihak dalam pencegahan penyalahgunaan NAPZA. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai