Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan SKPD Oktober 2024 yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka kerja sama daerah Pemerintah Kota Banjarbaru.
Rakor dipimpin oleh Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Nurliani didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Muhammad Farhanie di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Senin, (07/10/2024)
“Ada 3 materi Rakor bulan Oktober kali ini. Pertama yaitu paparan Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru tentang laporan realisasi anggaran daerah SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru. Kemudian paparan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru tentang gerakan nasional dan revolusi mental. Dan materi yang terakhir tentang progres tindak lanjut arahan KPK dan surat edaran Wali Kota Nomor 500/411/DPMPTSP/2024 Tanggal 20 Agustus 2024 yang dipaparkan oleh Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru,” jelas Nurliani
Menurut Nurliani, percepatan realisasi anggaran harus sesegera mungkin menjadi perhatian dan jangan sampai mengabaikan administrasinya.
“Akan lebih menekankan percepatan anggaran, mengingat ini sudah memasuki masa Triwulan ke-4,” tukasnya. MC Kalsel/Jml