Guna menjaga kelestarian ekosistem laut serta pelestarian biota laut, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta jajaran dan tokoh masyarakat melepaskan 50 Tukik (penyu) di Pesisir Pulau Denawan Kabupaten Kotabaru.
Pelepasan ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono yang bertujuan untuk melestarikan salah satu biota laut serta upaya untuk menjaga kelestarian populasi penyu dan ekosistem laut, Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).
“Melalui pelepasliaran tukik, masyarakat akan melihat bagaimana proses tukik kembali ke habitatnya. Harapannya tumbuh rasa memiliki dengan tukik yang dilepaskan, agar masyarakat yang melepaskan ikut serta dalam menjaga ekosistem dan habitat penyu di laut,” kata Rusdi.
Disampaikan Rusdi, upaya pelestarian ekosistem laut dan biota laut memerlukan keterlibatan semua pihak, baik itu instansi pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Semua pihak harus berperan aktif dan terlibat dalam upaya pelestarian ekosistem dan biota laut, agar kelestarian alam dan lingkungan tetap terjaga dan lestari.
“Dengan menggandeng semua pihak dan masyarakat, akan timbul rasa memiliki dalam upaya pelestarian dengan melihat langsung bagaimana proses Tukik kembali ke habitatnya,” ujar Rusdi. MC Kalsel/scw