Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Tahun 2024.
Plt Kepala Sosial Prov Kalsel Muhammadun melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Dinsos Kalsel, Yudhiana Khusnan mengatakan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2021-2026, Dinsos Kalsel termasuk pada misi kedua yaitu mendorong ekonomi yang merata, dan misi ke lima yaitu menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana.
“Yaitu jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih cukup tinggi. Inilah termasuk di dalamnya lanjut usia. Jumlah lanjut usia terlantar yang masih cukup tinggi ini menyertakan berbagai permasalahan yang cukup kompleks, sehingga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memecahkannya,” kata Yudhi, Banjarmasin, Senin (23/9/2024).
Oleh karena itu, dijelaskan Yudhi, untuk mencapai target pemecahan permasalahan tersebut sangat diperlukan strategi dan kebijakan serta program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran.
“Perlu diselenggarakan langkah-langah strategis berupa kegiatan yang dapat memadukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Dinsos Provinsi dan Dinsos Kabupaten/Kota agar tercapai sinkronisasi kegiatan rehabilitasi sosial lanjut usia secara menyeluruh komprehensif sebagai optimalisasi pencapaian dan program-program pembangunan bidang kesejahteraan sosial, yang menjadi bagian penting dari proses pembangunan Kalsel,” kata Yudhi.
Ditambahkannya, rehabilitasi sosial yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi adalah rehabilitasi sosial di dalam panti, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota adalah rehabilitasi sosial di luar panti, baik yang berbasis di keluarga dan masyarakat.
“Prinsip dasar rehabilitasi sosial secara umum terbagi menjadi tiga, yakni rehabilitasi sosial yang berbasis keluarga, rehabilitasi sosial yang berbasis komunitas/masyarakat, dan yang terakhir adalah rehabilitasi sosial yang berbasis residensial,” ujar Yudhi.
Dirinya pun berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi rehabilitasi sosial lanjut usia Provinsi Kalsel 2024 ini menjadi langkah awal untuk pemecahan permasalahan-permasalahan lanjut usia, serta dapat meningkatkan pelayanan dalam menangani lanjut usia di Kalsel.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari 13 Kabupaten/Kota dan pemateri oleh BKKBN Provinsi Kalsel, Dinsos Kota Banjarbaru, Direktorat Lanjut Usia Kemensos, dan Dinsos Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Rns