Sebanyak 20 tenaga kerja konstruksi mengikuti Sertifikasi Tenaga ahli Kualifikasi Bangunan Gedung yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel di Aula Kantor, Banjarbaru, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, partisipasi dalam perencanaan dan perancangan sektor jasa konstruksi, sehingga dapat menyajikan produk pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan diwakili Kepala Bidang Bina Konstruksi, Mustajab mengatakan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 perubahan atas peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, bahwa tenaga kerja konstruksi yang beraktifitas sebagai tenaga ahli maupun tenaga terampil wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Mustajab
Menurutnya, dalam pembangunan konstruksi di banua sangat diperlukan ditengah-tengah persaingan yang semakin ketat perlu kesiapan bagi kita semua untuk menghadapinya terutama bagi tenaga kerja konstruksi saat ini.
“Melalui kegiatan sertifikasi tenaga ahli ini, diharapkan agar seluruh peserta dapat tambahan kompetensi, pengetahuan, keterampilan, partisipasi dalam perencanaan dan perancangan sektor jasa konstruksi, sehingga dapat menyajikan produk pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan laik fungsi sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Selain itu, Dinas PUPR Kalsel pada tahun 2024 ini memiliki program pelatihan dan sertifikasi sebanyak 350 orang. Namun, terkait dengan keterbatasan anggaran dan peserta sertifikasi, pihaknya menyadari bahwa animo dari para tenaga kerja konstruksi yang ingin mengikuti sertifikasi masih sangat kurang.
Untuk itu, upaya yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kalsel dalam memberikan informasi, pengumuman, dan sebagainya agar para peserta calon tenaga ahli atau tenaga terampil dapat mempersiapkan dirinya dan melengkapi setiap tahunnya.
“Melalui kegiatan sertifikasi yang dilakukan secara rutin oleh Dinam PUPR Kalsel, diharapkan dapat menumbuhkan animo dan minat para tenaga kerja konstruksi dalam mengikuti sertifikasi sehingga kualitas tenaga ahli dan tenaga terampil dalam sektor jasa konstruksi di wilayah Banua dapat lebih meningkat dan berkualitas,” kata Muatajab. MC Kalsel/tgh