Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menyambut baik dilaksanakannya Penyelenggaraan Orientasi Anggota DPRD bagi Kabupaten/Kota se-Kalsel yang diikuti anggota dewan terpilih tahun 2024 di mulai dari 09 September sampai 24 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota, meningkatkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD kabupaten/kota.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Ahmad Bagiawan mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anggota DPRD, terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai bagian dari lembaga legislatif di Kalsel, Banjarbaru, Selasa (10/9/2024).
Selain itu, pelaksanaan orientasi menjadi kesempatan untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya. Karena DPRD merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjalankan fungsi-fungsi strategis beriringan dengan kepala daerah.
“Tugas dan wewenang DPRD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. DPRD mengemban tugas dan wewenang membentuk perda bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan perda mengenai APBD yang diajukan oleh kepala daerah, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, APBD dan sebagainya,” ujar Gia.
Gia menyampaikan, DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan peraturan daerah, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih.
Lebih jauh, DPRD terpilih harus melaksanakan orientasi terlebih dahulu untuk melakukan perjalanan dinas hingga bimbingan teknis diawal pengangkatannya, karena menurut ketentuan satu bulan setelah diambil sumpah harus anggota DPRD terpilih wajib melakukan orientasi.
“Setelah kegiatan orientasi selesai, diharapkan para peserta menunjukkan kompetensi peningkatan dan profesionalisme, sehingga siap menjalankan amanah sebagai wakil rakyat selama lima tahun ke depan,” jelas Gia. MC Kalsel/scw