Memiliki 15 program pelayanan dengan Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Tanaman Pangan dan Hortikultura yang tersebar di 3 Kabupaten di Kalimantan Selatan, Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan tugas pokok teknis operasional dalam pengendalian Organisme Penggangu Tanaman (OPT), Dampak Perubahan Iklim (DPI) serta bencana alam terhadap tanaman pangan dan hortikultura di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Lestari Fatria Wahyuni mengatakan, 15 Program pelayanan tersebut yaitu Pelayanan Laboraturium Pestisida, pelayanan gerakan pengendalian dan pengelolaan tanaman, pelayanan bimbingan teknis Kelompok Tani melalui SLPHT/SLI, pelayanan penerbitan rekomendasi produk agens hayati dan pestisida nabati, pelayanan pengamatan dan penerbitan rekomendasi OPT dan Bencana Alam, pelayanan pemetaan daerah serangan OPT / BA, pelayanan peramalan OPT, Penanganan pengendalian oleh BPT, pelayanan pengembangan AH, pelayanan pengembangan Pestisida Nabati, pelayanan uji kualitas APH, pelayanan klinik tanaman, pelayanan pengembangan PGPR dan Penanganan dampak perubahan iklim.
”Hal tersebut sudah menjadi prioritas tugas dan fungsi BPTPH dalam hal perlindungan tanaman khususnya terhadap pengendalian OPT, DPI dan bencana alam dalam hal lahan pertanian tanaman pangan dan hortikultura di Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Lestari, Jumat (6/9/2024).
Ia menuturkan, pihaknya juga memiliki 3 Laboraturium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) yang tersebar di 3 Kabupaten yaitu di Kabupaten Banjar di Sungai Tabuk, Hulu Sungai Selatan di Sungai Raya, dan Tanah Bumbu di Mudalang.
”Untuk LPHP Sungai Tabuk pelayanan bagi Kota Banjabaru, Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Batola dan Tanah Laut. Untuk LPHP Sungai Raya pelayanan bagi Kabupaten Tapin, HSS,HST,HSU, Balangan dan Tabalong. Sedangkan LPHP di Mudalang untuk pelayanan di Tanah Bumbu dan Kotabaru,” ucapnya.
Selain itu, ia menjelaskan, BPTPH Kalsel dengan memiliki pelayanan terhadap pengembangan agen hayati, dalam pelaksanaan tugasnya melakukan perlindungan dengan menggunakan bahan-bahan pengendali yang ramah lingkungan, untuk mengurangi penggunaan bahan pengendali kimia.
”Jadi kita disini mengembangkan agen hayati dan juga pengembangan pestisida nabati yang berasal dari bahan-bahan alami seperti dari umbi gadung sebagai bahan dasar bioyoso untuk racun tikus, tanaman refugia sebagai tanaman pemikat musuh alami hama, serta tanaman nimba untuk pestisida nabati yang sifatnya ramah lingkungan, untuk mengurangi pemakaian racun kimia yang penggunaanya pun harus sesuai aturan tepat” jelasnya.
Ia menambahkan, di laboratorium pengamatan hama penyakit juga memiliki fungsi sebagai klinik tanaman untuk melakukan pemeriksaan terhadap tanaman-tanaman yang ada terserang organisme penggangu tanaman, baik itu hama maupun penyakit.
”Kami juga mengembangkan APH (Agen Pengendali Hayati) yang merupakan bahan alami untuk pengendalian hama penyakitnya, baik itu PGPR maupun Trichoderma. Itu bahan alami yang kami gunakan untuk pengendalian hama penyakit secara ramah lingkungan,” ucapnya.
”Melihat situasi lingkungan kita sudah tidak seramah dulu jadi antisipasi terhadap dampak perubahan iklim bisa melalui kegiatan Gerakan Penanganan (Gernang) kebanjiran maupun kekeringan atau kemarau,” ungkapnya.
Dirinya berharap, dengan berbagai program yang dimiliki oleh BPTPH Kalsel dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan petani dan petugas tentang Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), mendorong terbinanya kemandirian petani dalam pengendalian OPT, dan mendorong effisiensi dan efektivitas pengendalian yang diterapkan petani serta meminimalkan penggunaan bahan kimia pestisida dan mengurangi pencemaran lingkungan.
”Semoga terwujud masyarakat petani Kalsel yang mampu menerapkan pengendalian hama terpadu (PHT) pada pertanian tanaman pangan dan holtikultura yang maju dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh