Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perindustrian (Disperin) mendorong Aparat Kabupaten/Kota agar dapat memberikan bimbingan kepada pengusaha industri kecil dalam mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Sehingga mereka dapat masuk sebagai penyedia barang dalam kegiatan pengadaan barang pemerintah melalui e-Katalog,” kata Kepala Disperin Provinsi Kalsel, Abdul Rahim usai membuka Bimbingan dan Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi Industri Kecil (TKDN-IK) bagi Aparat Kabupaten/Kota se-Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (4/9/2024) sore.
Rahim menginginkan, dari Bimbingan dan Sosialisasi TKDN IK ini dapat mencari solusi bersama dalam memaksimalkan potensi TKDN dalam industri kecil.
“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk lebih menguatkan komitmen terhadap produk lokal dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih cerah bagi industri kecil dan perekonomian Indonesia,” ungkap Rahim.
Rahim juga menyebutkan, TKDN bukan hanya sekedar angka atau persentase tetapi sebuah wujud nyata dari cinta dan kebanggaan terhadap produk lokal dan ini merupakan komitmen bersama dalam membangun industri yang lebih berdaya saing, mandiri dan mampu berdiri tegak di tengah persaingan global.
“Maka dari itu, kita harus berkomitmen dalam mendukung peningkatan TKDN, khususnya untuk mendorong kemandirian industri kecil di daerah dalam meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global,” ungkap Rahim.
Dalam Rangka dukungan terhadap peningkatan TKDN, lanjut Rahim, Pemerintah telah menyediakan berbagai insentif, baik fiskal maupun non fiskal bagi industri yang berkomitmen dalam meningkatkan TKDN.
“Jadi insentif itu berupa pengurangan pajak, pembebasan bea masuk untuk bahan baku lokal dan kemudahan dalam proses perizinan dan sertifikasi,” imbuh Rahim. MC Kalsel/Ar